
Komite UNESCO memandang bahwa pelestarian Tradisi Pencak Silat telah menunjukkan aspek yang mendorong penghormatan dan persaudaraan serta mendorong kohesi sosial, hingga dunia internasional.
“Penetapan Tradisi Pencak Silat dalam Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting tradisi seni bela diri yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia yang diturunkan dari generasi ke generasi,” ujar Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof Surya Rosa Putra dalam keterangannya.
Menurut Surya, Indonesia berkomitmen untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat. Di antaranya melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olah raga/bela diri, namun sebagai bagian dari seni dan budaya.
BACA JUGA: Kru Petualangan Sherina Foto Bareng, Netizen: Reborn?
Dengan ditetapkan Pencak Silat sebagai UNESCO Intangible Cultural Heritage, maka Indonesia memiliki 10 (sepuluh) warisan budaya tak benda dalam daftar UNESCO.
Warisan tersebut yakni Wayang, Batik, Pelatihan Batik, Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tradisi Tari Bali, Kapal Pinisi dan Pencak Silat.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News