Gubernur Anies akan Cabut Izin DWP 2019 Jika Melanggar Aturan

Gubernur Anies akan Cabut Izin DWP 2019 Jika Melanggar Aturan - GenPI.co
Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: Antara

GenPI.co - Djakarta Warehouse Project atau DWP 2019 bakal kembali digelar di Jakarta. Namun, jika melanggar aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencabut izin acara tersebut.

"Kami telah koordinasi dengan Satpol PP dan Polda Metro Jaya. Mereka akan bekerjasama di lapangan untuk mengawasi kegiatan tersebut dan kami Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk mencabut izin apabila ditemukan penyimpangan," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta,  Alberto Ali di Jakarta, Jumat (13/12).

BACA JUGA: 5 Berita Trending Topic: Model Seksi Brooks Nader, DWP 2019

Alberto menyebutkan bahwa pihak penyelenggara DWP 2019, yaitu Ismaya telah berkomitmen untuk menjaga acara musik tahunan itu tetap kondusif dan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI telah memanggil penyelenggara dan mereka sudah memberikan komitmen tertulis yang menyatakan bahwa taat melaksanakan ketentuan aturan yang berlaku," kata Alberto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya