Setitik Harapan Novel ke Polri: Perintah Presiden Harus Ditaati

Setitik Harapan Novel ke Polri: Perintah Presiden Harus Ditaati - GenPI.co
Novel Baswedan (Foto: JPNN/Ricardo)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Idham Azis untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dalam hitungan hari. 

Presiden Jokowi ingin Kapolri Idham segera mengumumkan siapa penyerang penyidik senior KPK itu.

BACA JUGA: Pak Jokowi Lupa Umur: Berpenampilan Anak Muda, Gue Bangetlah...

"Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian. Udah tanyakan langsung ke sana (Polri)," kata Jokowi, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12). 

Akan tetapi, setelah seminggu Presiden Jokowi meminta hal tersebut, Polri belum juga mengungkap pelaku penyiram air keras ke Novel. 

BACA JUGA: Menhan Prabowo Boyong Sukhoi-35 Rusia, Amerika Langsung Meriang

Melihat hal tersebut, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan perintah Presiden Jokowi untuk segera mengungkap pelaku penyiraman air keras harus ditaati.

"Ya tentunya saya menyampaikan bahwa, kalau perintah presiden ya ditaati lah. Masa perintah presiden mau diabaikan," jelas Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya