Albertina Ho, dari Pedagang Warkop, Menjadi Dewan Pengawas KPK

Albertina Ho, dari Pedagang Warkop, Menjadi Dewan Pengawas KPK - GenPI.co
Hakim Albertina Ho yang baru saja di lantik menjadi Dewan Pengawas KPK. Foto: Antara

GenPI.co - Wakil Ketua Pengadilan Kupang, Albertina Ho dilantik menjadi Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jumat (20/12). 

Ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini dikenal gigih dan tegas dalam menyidangkan perkara. Ia pun mendapat julukan Srikandi Hukum. 

Perempuan kelahiran Maluku Tenggara itu merupakan seorang hakim karier pada Peradilan Umum di bawah Mahkamah Agung. Albertina merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Sejak lahir hingga duduk di kelas IV Sekolah Dasar, ia tinggal di Dobo, Maluku Tenggara, bersama orang tuanya. 

BACA JUGA: Artidjo Alkostar, Sang Algojo Koruptor Jadi Dewas KPK

Mulai kelas V SD ia pindah ke Ambon. Ketika berada di Ambon inilah, Albertina kecil mengalami kesulitan dalam memakai kaus kaki dan sepatu karena telah terbiasa bertelanjang kaki ketika di Dobo. Ia lulus dari SD Ambon pada 1973.

Di kota Ambon, Albertina tinggal di rumah saudara dan mulai SMP ikut bekerja membantu keluarga saudaranya itu dengan menjaga toko kelontong. Masa SMP ditempuhnya di SMP Katolik Bersubsidi Ambon dan lulus pada 1975. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya