Koruptor Jadi Raja: Fasilitas Mewah di Sel Setnov dan Nazaruddin

Koruptor Jadi Raja: Fasilitas Mewah di Sel Setnov dan Nazaruddin - GenPI.co
Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala. (Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar)

BACA JUGA: Ramuan Ini Jangan Dikasih Suami, Soalnya Bisa Liar Semalaman

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak mengatakan, proses renovasi Lapas Sukamiskin telah mencapai 97 persen dan hasilnya akan diserahkan tanggal 31 Desember 2019.

Liberti mengatakan bahwa ke depannya tidak ada lagi istilah kepemilikan kamar bagi para narapidana. 

BACA JUGA: Rebusan Daun Serai Bikin Nagih, Darah Tinggi pun Langsung Ngacir

Menurutnya, pihak Kemenkumham akan kembali melakukan asesmen untuk menentukan penempatan sel para napi.

"Perlu saya jelaskan untuk mulai terjadi rehab ini Oktober tidak ada lagi yang namanya kamar Setnov, tidak ada lagi yang namanya kamar Nazaruddin, nanti kami akan data ulang karena juga tidak ada jaminan dia harus di situ bergantung pada hasil asesmen," kilah Liberti.

BACA JUGA: Semadi di Kamar 308 Samudera Beach, Ngalap Berkah Nyi Roro Kidul

Menyoal berbedanya luas kamar, menurut Liberti, perombakan tersebut perlu adanya koordinasi dengan instansi cagar budaya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya