
"Jangan ragu. Pihak kejaksaan harus bersikap tegas," ungkap Maman Abdurrahman kepada wartawan, Jumat (27/12).
BACA JUGA: Gempa Megathrust dan Tsunami: Bukan Hukuman Tuhan, Tapi Ini...
Presiden Jokowi pun menegaskan, persoalan gagal bayar Jiwasraya yang dialami sejak tahun 2006 tersebut, dalam tiga tahun terakhir terus dikejar penyelesaiannya.
BACA JUGA: Mahfud MD Sambut Usulan Hendropriyono, OPM itu Pemberontak...
Namun, menurut Maman Abdurrahman, permasalahan Jiwasraya dimulai sejak tahun 2006, di mana dari hasil temuannya equitasnya negatif sebesar Rp 3 triliun.
Sementara pada 2008, hasil temuan audit BPK menyatakan bahwa antara 2006 dan 2007 PT. Asuransi Jiwasraya Disclaimer.
BACA JUGA: 2 Penyiram Air Keras Ditangkap, Kabareskrim: Pelaku Polisi Aktif
Penilaian terburuk tersebut menjadi cap Jiwasraya sampai sekarang ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News