Jual Senjata Api Ilegal, Anak Artis Ayu Azhari Ditangkap Polisi

Jual Senjata Api Ilegal, Anak Artis Ayu Azhari Ditangkap Polisi - GenPI.co
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Bastoni Purnama menanyai salah satu tersangka penjual senjata api kepada pengemudi Lamborghini koboi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1). Foto: Antara

GenPI.co - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap anak artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo,terkait kasus jual-beli senjata api.

Axel alias ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yakni Muhammad Setiawan Arifin (MSA) dan Yunarko (Y) yang juga menjual senjata dengan berbagai jenis seperti MR 16, AR 15 serta pistol Glock.

"Inisial ADG, tidak tau anak sulung atau anak keberapa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Bastoni Purnama kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/1).

BACA JUGA: Wow, Ada Lima Ribu Transaksi Mencurigakan Kasus Jiwasraya

ADG ditangkap pada Minggu (29/12) di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Sedangkan dua tersangka lainnya MSA ditangkap di Pinang Rato dan Y ditangkap di Bukit Duri.

Bastoni mengatakan, penangkapan ADG sudah diketahui oleh orang tuanya. Polisi juga sudah melakukan penggeledahan di rumahnya, tapi tidak ditemukan senjata api.

"Orang tuanya sudah tau, mereka tidak kita periksa karena tidak ada kaitannya," kata Bastoni.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya