"Pada awal 2020, WB juga sudah dua kali beraksi, yakni di Jorong Tabek Panjang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota, dengan hasil uang tunai Rp3 juta," ujarnya di dampingi Wakapolres Kompol Arie, Kasat Intel IPTU Luhur Fachri dan Kabag Sumda Kompol Rusirwan.
BACA JUGA: Kekuatan Tak Kasatmata itu Membawaku ke Laut Dalam
Terakhir, kata AKBP Dony, merupakan aksi yang paling besar yaitu di Jorong Pakan Rabaa, Nagari Bayu Payung, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, dengan hasil uang tunai Rp23 juta.
"Ada juga yang acak, ketika mengangkat jok tersangka menutupi tangannya dengan tas tanpa bantuan alat apapun. Aksi ini dilakukan dalam hitungan detik," ujarnya.
BACA JUGA: Bupati Ini Cantiknya bak Bidadari, Netizen: Jadi Nggak Mau Pulang
Untuk itu, AKP Ilham mengimbau masyarakat untuk tidak meletakkan barang berharga di dalam jok sepeda motor.
"Itu bukan tempat yang aman, lebih baik ditinggal atau dicarikan tempat lain," pungkasnya.(ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News