Raja Keraton Agung Sejagat di Penjara, Putri Gus Dur Bilang Ini

Raja Keraton Agung Sejagat di Penjara, Putri Gus Dur Bilang Ini - GenPI.co
Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jateng. (Foto: ANTARA/dok. pribadi)

BACA JUGA: Honorer K2! Catat Nih, DPR Janji Kawal 2 Solusi Ini...

Yenny menilai, tidak terdapat dakwaan yang bisa menjerat seseorang karena berpura-pura menjadi raja dan ratu.

"Kalau dakwaannya adalah karena dia pura-pura menjadi raja, itu tidak bisa jadi landasan untuk menangkap. Tetapi, kalau didakwa melakukan penipuan boleh," jelas Yenny.

BACA JUGA: Kasus Natuna: Indonesia vs China, Menteri Inggris Bela Siapa?

Yenny mengharapkan, pembinaan ialah langkah yang tepat ketika seseorang berpura-pura menjadi raja dan ratu. 

Sebab, kata Yenny, penjara semakin penuh jika orang yang mengaku raja dan ratu ikut ditangkap.

BACA JUGA: Moeldoko Panggil Ahok ke Istana, Ini Perintahnya...

"Dibina, ditanya baik-baik, tindakannya apa. Kalau tidak melakukan tindakan kriminal, menurut saya tidak usah ditangkap. Memenuhi penjara saja," pungkasnya.(*)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Usut Kasus Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Ini Pesan untuk Polisi dari Mbak Yenny

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya