GenPI.co - Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Tangerang Kota mengusut dugaan pidana terkait kemunculan kelompok King Of The King.
Di mana, kelompok itu diduga menyebarkan informasi bohong di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Bakal Ditinggal Parpol Pendukung, Ini Analisisnya
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, bahwa pengusutan dilakukan dengan gelar perkara yang menentukan ada tidaknya unsur pidana.
"Gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana atau naik ke penyidikan. Kami akan gunakan keterangan para ahli," beber Yusri kepada wartawan, Jumat (31/1).
BACA JUGA: Menhan Prabowo Penasaran, Ini Kehebatan Sukhoi Su-35 Rusia...
Menurut Yusri, bahwa sejauh ini polisi juga sudah memeriksa beberapa perwakilan kelompok yang membuat geger warga Tangerang itu.
Pertama adalah Prapto yang mengaku kalau dirinya tergiur akan janji kesejahteraan yang diberikan kelompok tersebut.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Selidiki Kemunculan Kelompok King Of The King
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News