Sebanyak 318 Motor Kena Tilang Elektronik

Sebanyak 318 Motor Kena Tilang Elektronik - GenPI.co
Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar sosialisasi pemberlakuan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) untuk kendaraan roda dua di simpang Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Antara

GenPI.co - Sebanyak 318 pengendara motor terkena tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) selama dua hari dilakukan penindakan.

"Pelanggaran tertinggi melintasi jalur busway," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar di Jakarta, Rabu (5/2).

BACA JUGA: Makanan yang Asin Dapat Menurunkan Kadar Hormon Stres

Fahri menyebutkan jumlah pemotor yang tertangkap kamera tilang elektronik karena melanggar aturan lalu lintas pada Senin (3/2) sebanyak 161 pelanggaran dan 157 pelanggaran pada Selasa (4/2).

Jumlah pengemudi sepeda motor yang melanggar lalu lintas pada hari kedua menurun sebesar 2,4 persen dibanding hari pertama.

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya menyosialisasikan tilang elektronik untuk sepeda motor mulai 1 Februari 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya