GenPI.co - Kendaraan bermotor bakal dilarang melintas di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Kawasan ikon Kota Pelajar itu nantinya diperuntukan pejalan kaki.
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menyiapkan skenario uji coba lanjutan semi pedestrian di Malioboro guna memastikan manajemen lalu lintas yang nantinya paling tepat diterapkan di kawasan tersebut.
BACA JUGA: Tegas, Ganjar Pranowo Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS
“Untuk kali ini, kami mencoba melakukan uji coba saat akhir pekan di luar libur panjang. Kami ingin melihat bagaimana fluktuasi arus lalu lintas di Jalan Malioboro,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Windarto, Jumat (7/1).
Dalam uji coba semi pedestrian tersebut, seluruh kendaraan bermotor dilarang melintas di Jalan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta, dikecualikan untuk bus Transjogja dan kendaraan darurat lainnya.
"Andong dan becak kayuh serta sepeda tetap diperbolehkan melintas," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News