
GenPI.co - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menginstruksikan seluruh wakil bupati/wakil wali kota se-Jabar untuk menutup semua aktivitas pertambangan ilegal di daerah masing-masing.
Uu menuturkan, langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Provinsi Jabar atas banyaknya aktivitas tambang tidak berizin alias ilegal atau liar di lapangan berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan.
BACA JUGA: Polisi Tutup Tambang Emas Liar di Banten
"Yang tidak memiliki izin, tutup segera," ujarnya usai memimpin rapat koordinasi "Sosialiasi Antikorupsi dan Pengelolaan Pertambangan di Jabar" di Kabupaten Pangandaran, Jumat (7/2/2020).
Uu mengatakan, pertambangan yang belum tertib secara administrasi maupun tata cara pertambangan bisa merusak lingkungan sekaligus merugikan masyarakat.
Teranyar, pihaknya menemukan puluhan perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal saat melakukan sidak di lokasi galian pasir di kaki Gunung Tampomas, Kabupaten Sumedang, pada 2 Februari lalu.
"Masih banyak yang belum tertib dan menyalahi tata cara penambangan sehingga terjadi dampak lingkungan yang merugikan masyarakat. Hal ini juga merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden," katanya.
Aktivitas tambang ilegal disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana longsor dan banjir di Jabar. Pemerintah wajib menindak dengan tegas para penambang ilegal itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News