Imigrasi Yogyakarta Hentikan Sementara Bebas Visa WN China

Imigrasi Yogyakarta Hentikan Sementara Bebas Visa WN China - GenPI.co
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. Foto: Antara

Bagi pemegang kartu pebisnis APEC, izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap yang memiliki izin masuk kembali yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi RRT dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia tidak akan diberikan izin masuk.

Selanjutnya, bagi pemegang izin tinggal dinas dan/atau diplomatik yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi RRT dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia tidak akan diberikan izin masuk.

BACA JUGA: Iis Dahlia Ngamuk Melabrak Teman Wanita Suaminya

Bagi warga negara China yang tidak dapat kembali ke negaranya dikarenakan adanya wabah virus corona dan tidak adanya alat angkut yang membawa keluar wilayah Negara Republik Indonesia akan diberikan izin tinggal keadaan terpaksa dengan tarif Rp 0 dengan jangka waktu 30 hari. (ant)
 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya