Nasib Guru Honorer K2, Sulit Mendapat Tunjangan Sertifikasi...

Nasib Guru Honorer K2, Sulit Mendapat Tunjangan Sertifikasi... - GenPI.co
Honorer K2 di Gedung DPR (Foto: Ricardo/jpnn)

GenPI.co - Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih, mengeluhkan kebijakan pemerintah yang menurutnya tidak berpihak kepada guru honorer.

BACA JUGA: Pasien Virus Corona di China Mulai Frustrasi, Sungguh Mencekam...

Menurut Titi, bahwa guru honorer K2 yang notabene mengajar di sekolah negeri, hingga saat ini tidak bisa mendapatkan dana tunjangan sertifikasi. 

Karena mereka hanya mengantongi SK kepala sekolah.

BACA JUGA: Duet Prabowo-Puan Maharani di 2024, Pelunasan Janji Megawati...

"Ada perlakuan tidak adil bagi guru honorer K2 (dibandingkan) dengan guru sekolah swasta. Guru honorer K2 tiap bulan hanya puas dengan gaji dari dana BOS sebesar Rp 150 ribu per bulan. Sedangkan guru swasta selain gaji yayasan juga dapat dana sertifikasi," beber Titi kepada JPNN.com, Jumat (7/2).

BACA JUGA: Formasi Khusus CPNS-PPPK untuk Honorer K2, Non-Kategori Wassalam

Titi pun mengungkapkan, sebenarnya sudah ada upaya untuk mendapatkan dana sertifikasi. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mengapa Guru Honorer K2 Sulit Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya