Sedangkan tiga terperiksa lainnya, GD (35), NHAM (22), kekasih Lucinta dan wanita berinisial DAA (35), negatif narkotika dan psikotropika. Namun tiga orang tersebut ditetapkan sebagai saksi.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru mengatakan, Lucinta akan ditahan di sel khusus. "Dia akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya," ujar Audie.
BACA JUGA: Ini Fakta Seputar Penangkapan Lucinta Luna Akibat Narkoba
Barang bukti yang ditemukan saat Lucinta Luna digrebek di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yakni dua butir pil ekstasi biru berlogo legi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News