Polisi Bongkar Klinik Ilegal Aborsi 903 Janin  

Polisi Bongkar Klinik Ilegal Aborsi 903 Janin   - GenPI.co
Klinik aborsi ilegal yang telah digerebek di Jalan Paseban Raya No.61, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (14/2)

GenPI.co - Polisi menggerebek klinik aborsi ilegal yang beralamat di Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat. Yang mengejutkan klinik tersebut telah mengaborsi 903 janin selama hampir dua tahun. 

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan tiga orang yakni MM yang berperan sebagai dokter yang melakukan aborsi, RM sebagai bidan, dan S sebagai staf administrasi di klinik ilegal itu.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan petugas menemukan daftar berisi nama 1.632 orang yang pernah menjadi pasien di klinik itu.

"Sudah 1632 pasien yang dia tangani, tapi yang dia aborsi sekitar 903 orang lebih," kata Yusri di lokasi klinik, Jumat (14/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya