Wahidin Akan Evaluasi Izin Bangunan Hotel di Pantai Anyer

Wahidin Akan Evaluasi Izin Bangunan Hotel di Pantai Anyer - GenPI.co
Pasir putih, Anyer, ramai dikunjungi wisatawan (ist)

Gubernur Banten Wahidin Halim angkat bicara soal rencana pembongkaran hotel di sepanjang bibir Pantai Anyer. Menurutnya pendirian bangunan di bibir Pantai Anyer diakibatkan perizinan yang dikeluarkan Pemprov Jabar. Ini sebelum Banten jadi provinsi tersendiri.

"Termasuk soal penguasan lahan di sana yang kemudian dijual-belikan kepada perorangan dan swasta," kata Wahidin Halim di Banten, Rabu (5/12/2018).

Atas masalah ini, menurutnya akan ada evaluasi menyeluruh terkait izin mendirikan bangunan di sana. Pemprov bersama DPRD juga sedang menggodok Perda mengenai zonasi wilayah pesisir dan pengelolaan pulau-pulau kecil.

"Karena SKnya (surat keputusan) zaman Jabar. Kalau perda selesai, kita akan adakan evaluasi. Jangan sampai keluhan masyarakat datang ke situ (Anyer) tidak terlayani dengan baik," kata Wahidin Halim.

Jika Perda diberlakukan, Wahidin menuturkan juga akan ada evaluasi terkait perizinan mendirikan bangunan (IMB) di kawasan Anyer. IMB yang diberikan sebelum Banten berdiri, itu pun bisa dibatalkan. Apalagi, bagi bangunan yang melanggar sempadan pantai.

"Kalau melanggar garis sempadan, saya nggak segan-segan untuk membongkar. Kan bisa dibatalkan IMB itu. Ini kan buat kepentingan umum, boleh dibangun tapi jangan menguasasi akses," tegasnya.

Dalam waktu dekat menurutnya, publik termasuk pemangku kepentingan di wilayah sana akan dimintai pendapatnya. Pantai dan pesisir, ia tegaskan tidak boleh dikuasi untuk kepentingan pribadi, kelompok apalagi menutupi akses nelayan dan publik menikmati laut.

"Masih dalam proses, nanti dimintai pendapat termasuk bupati," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya