Pengumuman! ASN Mulai Besok Bekerja dari Rumah

Pengumuman! ASN Mulai Besok Bekerja dari Rumah - GenPI.co
Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Foto: Antara

GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau pimpinan Kementerian/Lembaga membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah.

"Untuk mencegah penyebaran COVID-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah," tutur Tjahjo di Jakarta, Minggu (15/3).

BACA JUGA: Sebelum Positif Corona, Budi Karya ke Kantor Media di Graha Pena

Ia meminta kepada setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menetapkan mekanisme kerja yang akuntabel yang memungkinkan pegawai bekerja dari rumah tersebut.

Berdasarkan mekanisme kerja yang ditetapkan oleh PPK, Tjahjo meminta PPK melakukan asesmen dan menetapkan siapa saja pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan siapa saja yang tetap harus masuk kantor.

Dengan pengaturan kerja seperti itu, kata Tjahjo, tunjangan kinerja pegawai tetap dapat diberikan sesuai hak pegawai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya