Produk Herbal Indonesia diakui oleh BPOM

Produk Herbal Indonesia diakui oleh BPOM - GenPI.co
Penyerahan Sertifikat CPOTB dan NIE kepada UKM Jami di Ballroom Gedung Smesco, Jakarta.

BPOM menyerahkan 34 Sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik dan 25 Nomor Izin Edar Obat Tradisional kepada UMKM Jamu pada hari Rabu (12/12) Nareswara Ballroom Gedung SMESCO, Jakarta.

Sertifikat CPOTB dan NIE diserahkan langsung oleh Kepala BPOM Penny K. Lukito dan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

Sertifikat CPOTB diserahkan kepada 34 UMKM Jamu yang telah mengikuti program pendampingan dari BPOM. Sementara 25 Nomor Izin Edar Obat Tradisional diberikan kepada 25 produk dari 8 UMKM Jamu mengikuti pendampingan.

Pada tahun 2018, BPOM RI memulai Program Terpadu Lintas Kementrian/Lembaga Pengembangan UMKM Berdaya Saing dengan fokus pada pendampingan UMKM Jamu. BPOM.  Kegiatan ini diselenggarakan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Hasil dari program ini adalah UMKM Jamu yang mampu memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPOM dalam memproduksi obat tradisional, sehingga bisa diproduksi dan diedarkan.

Setelah acara penyerahan CPOTB dan NIE, Kepala BPOM Penny K. Lukito mendampingi Menko PMK Puan Maharani meninjau ajang Herbal Indonesia Expo di gedung yang sama.

Kini milenial tidak perlu malu untuk meminum obat tradisional Indonesia.  Sebab, produk-produknya telah memenuhi standar produksi yang bersih dan aman dari BPOM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya