Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto sebelumnya menekankan Rumah Sakit Darurat di Wisma Atlet Kemayoran diperuntukkan bagi pasien positif COVID-19 yang telah diperiksa melalui metode pemeriksaan antigen (polymerase chain reaction/ PCR).
BACA JUGA: Terenyuh, BTS Kirim Pesan Ke Tim Medis yang Berjuang Lawan Corona
"Pemerintah hanya akan merawat kasus-kasus positif yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan antigen. Itu yang perlu kami masukkan ke RS Darurat di Wisma Atlet Kemayoran," ujarnya. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News