Peringatan Keras dari Sultan, Warga Pendatang Wajib Isolasi

Peringatan Keras dari Sultan, Warga Pendatang Wajib Isolasi - GenPI.co
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Antara

GenPI.co - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta para pendatang yang baru tiba dari luar daerah melakukan isolasi mandiri minimal selama 14 hari upaya mencegah penularan virus corona. 

"Kami sepakat dalam rapat mengambil kebijakan bahwa pendatang yang masuk ke Yogyakarta harus diisolasi minimal 14 hari," tegas Sultan di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (26/3).

Dari isolasi itu, lanjut Sultan, mereka kemudian akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui positif atau negatif COVID-19.

BACA JUGA: Sultan: Kalau Sehat, Nggak Perlu Pakai Masker

"(Pemeriksaan) tidak dilakukan di jalan-jalan, tapi di tempat di mana dia berdomisili," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.

Menurut dia, kebijakan itu diambil menyusul banyaknya pendatang atau perantau yang justru memutuskan pulang kampung di tengah masa darurat bencana virus corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya