GenPI Barru dan Pasar Pitu Bakal Launching Malam Tahun Baru

GenPI Barru dan Pasar Pitu Bakal Launching Malam Tahun Baru - GenPI.co

Sepertinya geliat para anak muda terhadap komunitas Genpi tidak hanya dirasakan oleh kota-kota besar seperti Makassar, Bali, Bandung, Medan dan banyak kota lainnya, tetapi juga turut dirasakan oleh anak muda di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. 

Kabupaten Barru merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan, sekitar 100 km jarak dari ibukota Sulsel, kota Makassar menuju Kabupaten Barru.  Daerah yang memiliki tujuh kecamatan ini memiliki pesona wisata yang luar biasa, tak ayal anak muda kreatif penggiat wisata pun terlahir disini. Sehingga komunitas GenPI Kabupaten Barru akan segera dibentuk dan dikukuhkan dalam pengurusannya di moment tahun baru. 

Bukan hanya pengukuhan pengurus genpi Barru, mereka pun sekalian meluncurkan pasar digital genpi yang bernama Pasar Pitu.  Ketua GenPI Barru, Asriadi mengatakan pihaknya saat ini tengah mempersiapkan segala kebutuhan untuk launching pasar pitu dan pelantikan pengurus genpi.

" Kita sengaja adakan spesial dimalam tahun baru karena moment itu masyarakat biasanya berkumpul, apalagi gaun genpi dan pasar pitu ini yang akan kita perkenalkan ke masyarakat luas," kata Asriadi 

Baca Juga : GenPI Lombok Sumbawa Raih Penghargaan dari Gubernur NTB

Kepala Pasar Pitu, Adriansa juga mengungkapkan berbagai tenant akan mengisi pasar, baik penjual modern hingga tradisional pun ada disini. Di pasar pitu nantinya akan dijumpai pusat oleh-oleh khas kota berjuluk kota hibridah ini. Bahkan segala pernak-pernik akan dihiasi sesuai kearifan lokal masyarakat Barru. 

"Karena kami akan buat pasar di salah satu wisata di Barru, Wisata Bola Pitue namanya maka berbagai pernak pernik pendukung untuk mempromosikan ke masyarakat luas ini akan kami hadirkan, sehingga kami yakin semarak pasar pitu dan kehadiran komunitas Genpi Barru betul-betul hadir untuk majukan wisata Barru," tambah Adriansa 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya