Mulai 5 April, Semua Warga Wajib Pakai Masker saat di Luar

Mulai 5 April, Semua Warga Wajib Pakai Masker saat di Luar - GenPI.co
Ilustrasi pakai masker. (Foto: Pinterest)

GenPI.co - Juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19, Achmad Yurianto mengatakan seluruh masyarakat harus menggunakan masker ketika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah.

"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi dari WHO, kita jalankan #MaskerUntukSemua. Semua harus memakai masker ketika berkegiatan di luar," kata Yuri dalam jumpa pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Minggu (5/4).

BACA JUGA: Salut! Polisi Ini Rela Tunda Nikah Karena Wabah Corona   

Dalam hal ini masyarakat disarankan lebih bijak dan menggunakan masker kain yang dapat dicuci dan digunakan berkali-kali, sebab masker bedah dan N-95 yang sekali pakai dan ditujukan untuk petugas medis.

"Gunakan masker kain karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit, ketika kita di luar rumah," papar Yuri. 

Lebih lanjut, masker dari kain dapat dicuci menggunakan air sabun agar tetap bersih dan efektif untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Untuk penggunaan tidak lebih dari empat jam.

"Masker kain bisa dicuci. Masker kain digunakan tidak lebih dari empat jam. Rendam masker kain yang telah dipakai di air sabun, lalu dicuci," imbuhnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Yuri juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan jaga jarak sosial (physical social distancing), dan menjaga kebersihan tubuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya