Awas... Jangan Ganggu THR dan Gaji ke-13 PNS

Awas... Jangan Ganggu THR dan Gaji ke-13 PNS - GenPI.co
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad. (Foto: Humas DPR)

GenPI.co - Di tengah wabah virus corona alias covid-19, pemerintah akan mengkaji perlu tidaknya pemberian THR PNS (tunjangan hari raya pegawai negeri sipil) dan gaji ke-13 tahun ini untuk menghemat anggaran negara.

BACA JUGA: Waspada... Ternyata 3 Zodiak Ini Gampang Banget Selingkuh

Pernyataan ini pun langsung mendapatkan respons dari Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad. 

Kamrussamad berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merealokasi anggaran infrastruktur untuk melakukan penghematan belanja negara.

BACA JUGA: Khasiat Kencur untuk Kecantikan Wanita, Membuat Suami Pangling...

"Kami mengharapkan Menteri Keuangan (Sri Mulyani) melakukan realokasi dari sumber pembiayaan infrastruktur," jelas Kamrussamad saat dihubungi JPNN.com, Selasa (7/4).

Harapan Kamrussamad, pemerintah tetap memberikan THR dan gaji ke-13 kepada para PNS.

BACA JUGA: Awas Keracunan, Jangan Minum Obat Setelah Makan 5 Buah Ini... 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jangan Ganggu THR PNS dan Gaji ke-13, Pangkas Saja Dana Infrastruktur

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya