Yakni, guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan profesi dan telah memenuhi beban mengajar.
Dia menjelaskan, kebijakan itu dibuat untuk mengakomodasi guru honorer yang kondisi ekonominya kurang bagus akibat virus corona.
BACA JUGA: Inna Lillahi, Aktor Senior Meninggal Dunia
"Jadi, kami lepas sementara syarat NUPTK karena krisis ekonomi dan kesehatan. Namun, tetap harus tercatat di dapodik," kata Nadiem. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News