Terapkan PSBB: Jalan Tol Lengang Banget, PUPR Ungkap Buktinya

Terapkan PSBB: Jalan Tol Lengang Banget, PUPR Ungkap Buktinya - GenPI.co
Jalan tol menjadi lengang sejak diberlakukan PSBB (foto: PUPR)

GenPI.co - Selama diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), membuat jalan tol lengang banget.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan penurunan traffic di jalan tol di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten berkisar 42 persen hingga 60 persen.

Pengguna tol saat PSBB, didominasi oleh pergerakan lokal pada kawasan megapolitan Jabodetabek dan pergerakan logistik atau angkutan barang.

“Layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi untuk pergerakan barang kebutuhan pokok, alat dan layanan kesehatan, kendaraan medis, juga untuk pergerakan orang pada skala lokal atau kawasan Jabodetabek,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dilansir dari rilisnya, Senin malam (27/4/2020).

BACA JUGA: Kabar Gembira! Wabah Corona Indonesia Diprediksi Berakhir 6 Juni

PSBB diberlakukan dalam rangka percepatan penanganan pyebaran virus corona (covid-19).

PUPR menjelaskan, terdapat 14 ruas tol tersebar di Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang menerapkan PSBB. Yaitu dengan prinsip utama, untuk membatasi pergerakan dan membatasi interaksi orang. 

Seperti dikemukanan Presiden Joko Widodo, pentingnya disiplin setiap warga dalam melaksanakan kebijakan work from home sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona, serta untuk tidak mudik Lebaran pada tahun ini.

BACA JUGA: Terungkap! Ternyata Virus Corona Paling Tak Kuat Kondisi Ini

“Dengan demikian traffic di jalan tol diharapkan dapat lebih menurun lagi.”

Berikut rincian 14 jalan tol yang diberlakukan PSBB:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya