Tanggap Darurat Pascatsunami Selat Sunda Diperpanjang 7 Hari

Tanggap Darurat Pascatsunami Selat Sunda Diperpanjang 7 Hari - GenPI.co
Gubernur Banten, H. Wahidin Halim telah menetapkan tanggap darurat penanganan bencana tsunami Selat Sunda di Provinsi Banten diperpanang hingga 7 hari.

Melihat kondisi tersebut, Gubernur Banten meminta kepada warga agar tidak melakukan aktivitas di sepanjang pantai. Warga dianjurkan menjauhi minimal radius 1 (satu) kilometer dari pantai.

Wisatawan untuk sementara tidak mengunjungi pantai sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Gubernur juga menghimbau, warga tidak panik dan tetap tenang. Namun, selalu waspada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya