PLN Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Dasar Listrik Semua Golongan

PLN Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Dasar Listrik Semua Golongan - GenPI.co
PLN Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Dasar Listrik Semua Golongan. Foto: Humas PLN

GenPI.co - PLN memastikan tarif  dasar listrik seluruh golongan tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya.

Seperti diketahui, penetapan tarif dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.

BACA JUGABahagia! PLN Beri Token Gratis 6 Bulan, R1 Akses Www.pln.co.id

“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka, dalam keterangan resmi.

Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut.

1.    Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
2.    Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
3.    Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
4.    Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh  

Adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga, lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan listrik oleh masyarakat akibat adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktivitas di rumah. 

“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktifitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah. Otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya