PLN Diduga Sedot Uang Rakyat? Ini Kata Ombudsman...

PLN Diduga Sedot Uang Rakyat? Ini Kata Ombudsman... - GenPI.co
PLN Diduga Sedot Uang Rakyat? Ini Kata Ombudsman - ilustrasi (Foto: JPNN)

"Untuk tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang ter-pending dikarenakan PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari dan Februari," jelasnya.

BACA JUGA: Jangan Heran, 4 Zodiak Ini Selalu Beruntung Dalam Percintaan

"Kami pastikan bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik. Berdasarkan data kami, konsumsi daya ditingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," imbuh Made Suprateka.

Melihat ada hal yang aneh tersebut, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida mengatakan bahwa pengawasan internal PLN, Kementerian ESDM, dan bahkan Presiden Jokowi semestinya memberikan peringatan khusus terhadap pimpinan PLN atas tindakan yang tidak profesional atau tak patut itu.

BACA JUGA: Ternyata 3 Zodiak Ini Otaknya Hanya Pikiran Negatif

"Tidak sedikit warga termasuk warganet yang kemudian protes keras atas ketidak profesionalan pihak PLN itu," jelas Laode Ida dalam keterangan persnya, Kamis (7/5).

Menurut Laode, angka penggunaan daya adalah sesuatu yang pasti, tidak bisa dikarang-karang. Maka jika pernyataan itu benar, sudah jelas pihak PLN hanya berspekulasi dalam menentukan jumlah tagihan setiap bulan. 

"Dengan kebiasaan menentukan jumlah tagihan yang tidak akurat, pada saat yang sama juga para petugas PLN tidak turun melakukan pengecekan di kotak-kota meteran listrik pelanggan. Tepatnya, sangat kuat dugaan tagihan bulan Mei 2020 ini adalah produk spekulasi yang sistematis," tegas Laode.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gawat! PLN Diduga Manfaatkan Corona Untuk Sedot Uang Rakyat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya