Berapa nominal THR untuk tenaga honorer? Rohidin menyebut nominalnya sama dengan nilai satu bulan gaji.
"Silakan segera dibayarkan untuk honorer di lingkungan pemda. Anggarannya sudah tersedia dan ini juga merupakan kebijakan internal kita," kata Rohidin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menjelaskan, PNS yang berhak menerima THR adalah yang tidak memiliki jabatan setara fungsional ahli utama.
Hal itu sesuai dengan PP nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian THR Tahun 2020.
Hamka menjelaskan, pencairan THR harus menunggu OPD terkait yang mana tempat honorer bekerja mengusulkan kepada BPKAD.
BACA JUGA: Virus Corona Masih Menggila, WHO Punya Kabar Gembira
"Sama halnya dengan THR honorer, anggarannya sudah siap, bahkan dari jauh hari,” ujar Hamka. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News