Antisipasi Keamanan dan Hukum, Kemenpar Gandeng Polri

Antisipasi Keamanan dan Hukum, Kemenpar Gandeng Polri - GenPI.co

JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kembali melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Polri, Kamis (10/1). Perjanjian terkait bantuan pengamanan dan penegakan hukum di bidang kepariwisataan ini pernah dilakukan pada 2010, namun baru dilanjutkan sekarang.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, tujuan nota kesepahaman ini adalah untuk mengoptimalkan koordinasi, pengawasan, dan sinergitas para pihak. Yaitu dalam rangka bantuan pengamanan dan penegakan hukum di bidang kepariwisatan untuk meningkatkan citra kepariwisataan Indonesia.

“Selain berisi pengamanan dan penegakan hukum dari Polri di sektor pariwisata, perjanjian ini juga menyangkut pertukaran data dan informasi di bidang pariwisata. Termasuk pengembangan SDM lintas lembaga,” ujarnya. 

Terkait performansi pariwisata Indonesia 2018, Menpar Arief mengungkapkan bahwa Wonderful Indonesia meraih 66 penghargaan di 15 negara. Indonesia juga masuk dalam Top-10 Destinasi dunia oleh Lonely Planet. Selanjutnya, Indonesia menempati peringkat 9 dalam Index WTTC untuk negara dengan pertumbuhan pariwisata tercepat sedunia.

“Semua prestasi yang sudah kita raih di tahun 2018, tentunya harus kita pertahankan dengan kinerja yang lebih baik. Semua kita perhatikan. Bukan hanya soal pengembangan destinasi, tetapi juga masalah keamanan demi kenyamanan wisatawan,” jelasnya.

Menpar Arief menambahkan, pariwisata merupakan sektor yang relative sensitive terhadap isu safety & security. Dalam hal safety, Indonesia sedang diuji dengan berbagai bencana alam yang terjadi di beberapa daerah.

Sementara dalam hal security, laporan Gallup’s Law and Order Report tahun 2018, menyatakan bahwa Indonesia mengantungi skor 89 dan berada di posisi ke-9 negara dengan tingkat ketertiban dan hukum tertinggi. Setingkat di atas Denmark dan setingkat di bawah Kanada. Adapun posisi puncak dipegang Singapura dengan skor 97, diikuti oleh Norwegia, Islandia dan Finlandia yang masing-masing berbagi skor sama 93.

Situs perjalanan di Inggris, Ampersand Travel, merilis data Solo Women Traveler Index atau index tingkat keamanan traveling bagi perempuan. Data tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara teraman ke-5 dari 70 negara. Dalam hal ini, Indonesia berada di bawah Jepang, Perancis, Spanyol, dan USA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya