Menag Batalkan Pemberangkatan Haji 2020, Simak Fakta Jemaah 2019

Menag Batalkan Pemberangkatan Haji 2020, Simak Fakta Jemaah 2019 - GenPI.co
Menteri Agama memastikan bahwa keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 dibatalkan (foto: Antara)

GenPI.co - Menteri Agama Fachrul Razi memastikan bahwa keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 dibatalkan, dan menjadi prioritas bagi para jemaah haji untuk berangkat tahun depan. 

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.

BACA JUGA: Sah! Tahun Ini Haji Indonesia Tak Terbang ke Arab Saudi

Kebijakan ini diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah, di tengah pandemi virus corona yang belum usai.

“Sesuai amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi,” Ujar Fachrul Razi dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Selain soal keselamatan, kebijakan diambil karena hingga saat ini Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M. 

BACA JUGA: Berikut Rincian Biaya Haji 2020, Embarkasi Makassar Paling Mahal

Akibatnya, pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya