Ada Aturan Baru KRL Commuterline Saat New Normal, Simak yuk!

Ada Aturan Baru KRL Commuterline Saat New Normal, Simak yuk! - GenPI.co
Penumpang duduk di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuterline di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/3/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

3. Dilarang Berbicara

Penumpang KRL dilarang berbincang selama di kereta, baik secara langsung maupun via telepon genggam (HP).

4. Penyekatan dan Buka Tutup Stasiun

Rencananya akan dilakukan skema penyekatan serta buka tutup stasiun. Ini dilakukan untuk mengendalikan pengguna yang berada di peron dan di dalam KRL saat jam sibuk.

5. Tambah Jumlah Perjalanan

PT KCI juga berencana akan menambah jumlah perjalanan yakni sebanyak 991-1001 KA. Dengan jam operasional dari pukul 04.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, di mana jumlah penumpang per gerbong sebanyak 140 orang.

6. Pedagang Tak Boleh Ganggu Penumpang di Jam Sibuk

Pedagang juga dianjurkan untuk tidak menganggu kepadatan penumpang KRL pada jam sibuk, seperti pukul 04.00-08.00 WIB. Mereka bisa naik KRL yang pertama atau naik KRL di luar jam sibuk yaitu 10.00-14.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya