Erick Thohir Makin Galak, Bubarkan BUMN Hantu

Erick Thohir Makin Galak, Bubarkan BUMN Hantu - GenPI.co
Erick Thohir Makin Galak, Bubarkan BUMN Hantu - (Foto: JPNN)

GenPI.co - Menteri BUMN Erick Thohir saat ini menunggu payung hukum untuk membubarkan BUMN hantu. Hal ini diungkapkan oleh staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

Sebelumnya, Kementerian BUMN telah membeberkan banyak BUMN yang keberadaannya tidak berguna untuk publik salah satunya adalah PT Iglas yang kantornya tidak diketahui oleh kementerian.

BACA JUGA: Kelewat Pelit, Tapi 5 Zodiak Ini Pintar Memanfaatkan Orang Lain

Arya mengatakan, payung hukum tersebut bisa berbentuk Peraturan Presiden (Perpres). Saat ini payung hukum yang telah diberikan kepada Erick Thohir baru terkait kewenangan menggabungkan atau merger BUMN.

Harapanya, kewenangan tersebut tidak hanya merger saja melainkan kewenangan untuk membubarkan. Ia juga mengatakan, selain PT Iglas pihaknya juga mencatat 1 BUMN yang sudah tidak lagi beroperasi, tetapi perusahaannya masih ada hingga saat ini. 

BACA JUGA: Meski Jadi Mantan, Ternyata 3 Zodiak Ini Susah untuk Dilupakan

BUMN tersebut adalah PT Merpati Nusantara Airlines/MNA. Meskipun diketahui masih ada pesawat di perusahaan tersebut, tetapi pesawatnya sudah tidak beroperasi. 

Menurut Arya, selain 2 perusahaan pelat merah tersebut, masih banyak BUMN lain yang sudah tak beroperasi tetapi belum juga ditutup. Namun, ia enggan menyebutkan jumlahnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya