Cihui, Bepergian dengan Lion Air Kini Makin Gampang

Cihui, Bepergian dengan Lion Air Kini Makin Gampang - GenPI.co
Lion Air. Foto: Lion Air

GenPI.co - Bepergian dengan pesawat Lion Air kini makin gampang. Sebab, Lion Air Group sudah melonggarkan persyaratan bagi para calon penumpang.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas SE Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

BACA JUGA: Lion Air Group Siap Mengudara di Era New Normal, Simak Aturannya!

“Calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti rapid test, PCR test dan atau surat keterangan kesehatan,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, Sabtu (27/6).

Dia juga mengingatkan calon penumpang yang ingin bepergian di dalam negerti untuk memperhatikan beberapa hal.

Salah satunya adalah hasil uji kesehatan yang digunakan rapid test covid-19. Jika hasil tes nonreaktif, masa berlaku hanya 14 hari.

Apabila uji kesehatan yang digunakan reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) covid-19 negatif, masa berlaku adalah 14 hari.

Jika dua metode tes itu tidak tersedia di daerah asal, calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala dari rumah sakit maupun puskesmas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya