DPRD DKI: Diskotek Paling Rentan Penyebaran Virus Corona

DPRD DKI: Diskotek Paling Rentan Penyebaran Virus Corona - GenPI.co
Ilustrasi diskotek. Foto: Antara

GenPI.co - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta tak ada pembiaran terhadap tempat hiburan malam seperti diskotek, panti pijat, bar, di Jakarta beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Kita tidak menolerir hal-hal seperti itu (pembiaran). Kalau memang ada pelanggaran, kami panggil Dinas Pariwisata, kami tegur mereka," kata Aziz di Jakarta, Kamis (2/7).

BACA JUGABuronan Kakap Djoko Tjandra Mungkin Saja Sudah Ganti Nama

Menurut Aziz, jangan sampai masyarakat menilai yang besar-besar dibiarkan, tapi yang kecil ditindak. 

"Ini kan bahaya nanti kalau menyebar di masyarakat kalau Pemda DKI tebang pilih. Ada pemikiran 'Ah tidak apa-apa, di lapangan bisa 'cincai' lah'," ujarnya.

Menurut Aziz, dengan dibukanya aneka tempat hiburan malam tanpa adanya protokol kesehatan akan rentan menjadi tempat penularan covid-19.

Politisi PKS tersebut menilai kebijakan PSBB masa transisi fase 1 diperpanjang, karena Pemerintah memprioritaskan keselamatan warga Jakarta.

Namun, beberapa pelonggaran aktivitas masyarakat juga tetap memberlakukan pembatasan kapasitas, sehingga roda perekonomian kembali bergeliat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya