Jateng Berencana Bentuk 1000 Desa Wisata Baru

Jateng Berencana Bentuk 1000 Desa Wisata Baru - GenPI.co
Desa Wisata Kampoeng Djowo Sekatul, Kendal, salah satu desa wisata di Jateng.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) semakin serius mendongkrak sektor pariwisata. Hal ini terlihat dari rencana Pemprov Jateng membentuk sekitar 1000 desa wisata baru pada lima tahun kedepan. Pembentukan itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jateng tahun 2019-2023.

Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng, Abdul Aziz mengatakan, RPJMD tersebut kini telah memasuki tahap pembahasan besaran anggaran yang harus dikeluarkan. 

"Melalui RPJMD itu kita punya harapan untuk mewujudkan semakin kuatnya kawasan regional yang dimiliki agar mampu menjadi pusat pertumbuhan strategis," kata Abdul Aziz, Selasa (22/1).

Aziz mengatakan, banyak desa di Jateng yang siap dengan program tersebut. Bahkan beberapa telah menjadikan desanya jadi lebih menarik dengan memunculkan destinasi-destinasi baru yang memikat pengunjung.

Meski demikian, tidak semua desa bisa dijadikan kawasan wisata. Apalagi setiap desa memiliki potensi yang berbeda. Selain itu dibutuhkan anggaran yang cukup besar. 

"Kapasitas fiskal APBD Jateng tahun 2023 sekitar Rp 30,4 triliun dan posisi di 2019 mencapai 24,9 triliun. Kalau semua desa kita bentuk menjadi desa wisata atau kawasan-kawasan strategis, tentu tidak realistis dan anggarannya juga tidak efektif," ucapnya. 

Ia optimistis 1000 desa wisata bakal terbentuk pada lima tahun ke depan. Untuk mendukung itu, pihaknya berkomitmen penuh meloloskannya baik dari segi regulasi maupun politik anggaran. 

Sedangkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng, Sudaryanto menambahkan, pembentukan ini memerlukan komitmen penuh dari semua pihak. Baik dari Pemprov, Pemkab hingga pemerintah desa. Semua harus saling mendukung sehingga tujuan ini mampu berwujud. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya