Asyik! Boleh Bawa Powerbank kok dalam Pesawat, Asalkan...

Asyik! Boleh Bawa Powerbank kok dalam Pesawat, Asalkan... - GenPI.co
ilustrasi : membawa powebank dalam pesawat ternyata sangat berbahaya bagi keamaan

3. Maskapai harus memastikan bahwa powerbank atau baterai lithium cadangan yang dibawa penumpang dan personel pesawat udara, harus memenuhi beberapa ketentuan. Seperti powerbank atau baterai lithium cadangan yang dibawa di pesawat udara tidak terhubung dengan perangkat elektronik lain.

4. Maskapai harus melarang penumpang dan personel pesawat udara melakukan pengisian daya ulang dengan menggunakan powerbank pada saat penerbangan.

5. Powerbank atau baterai lithium cadangan tersebut harus ditempatkan pada bagasi kabin dan dilarang pada bagasi tercatat.

6. Peralatan yang boleh dibawa hanya yang mempunyai daya per jam (watt-hour) tidak lebih dari 100 Wh (watt-hour atau daya per jam). Sedangkan peralatan yang mempunyai Wh lebih dari 100 Wh tapi tidak lebih dari 160 Wh, harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dan diperbolehkan untuk dibawa maksimal dua unit per penumpang.

7. Untuk peralatan yang mempunyai daya per jam lebih dari 160 Wh (Wh ≥ 160) atau besarnya daya per jam (watt-hour) tidak dapat diidentifikasi, maka peralatan tersebut dilarang dibawa dalam penerbangan.

Baca Juga : Tips Packing Kurangi Berat Bagasi saat Travelling

8. Untuk peralatan powerbank atau baterai lithium cadangan yang tidak mencantumkan keterangan jumlah Wh, maka perhitungan jumlah Wh dapat diperoleh dengan rumus E = V x I. E = daya per jam, satuannya adalah watt-hour (Wh), V = tegangan, satuannya adalah volt (V), I = arus, satuannya adalah ampere (Ah).

9. Apabila hanya diketahui miliampere (mAh), maka untuk mendapatkan ampere-hour (Ah) harus dibagi 1000 Contohnya; jika jumlah voltase 5 V dan jumlah kapasitas 6000 mAh, maka jumlah daya per jam adalah 6000 mAh : 1000 = 6 Ah. Sedangkan daya per jamnya adalah 5 V x 6 Ah = 30 Wh sehingga masih boleh dibawa dalam penerbangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya