Boleh Liburan ke Ancol, Asalkan...

Boleh Liburan ke Ancol, Asalkan... - GenPI.co
Mau liburan Ancol, cek dulu persyaratannya ya (foto : Saptapriwasana)

GenPI.co - Setelah kawasan Taman Impian Jaya Ancol dibuka kembali mulai 20 Juni 2020, pihak manajemen menerapkan beberapa aturan bagi pengunjung. 

Ternyata di era new normal ini, syarat pertama untuk menjadi pengunjung kawsan rekreasi keluarga Ancol adalah harus memiliki KTP DKI Jakarta. 

Dengan KTP DKI, pengunjung baru dapat melakukan pembelian tiket dan reservasi untuk berekreasi ke Ancol. 

BACA JUGA: Tayang hari ini, Spoiler Episode 6 Its Okay To Not Be Okay

Ketentuan ini dimaksudkan untuk mengurangi penumpukan jumlah pengunjung di kawasan tersebut. 

Adapun ketentuan lainnya, pembelian tiket harus dilakukan secara online. Pihak manajemen saat ini menutup loket pembelian tiket secara offline selama masa PSBB transisi. 

Tidak hanya itu, anak dibawah umur 9 tahun dan ibu hamil untuk sementara tidak boleh berkunjung ke Ancol. Hal ini tentu saja demi kemanan bersama dan mencegah penularan virus corona (covid-19).

BACA JUGA: Mumpung Lagi Happening! Yuk, Buat Jus Mango Thai

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya