
GenPI.co - International boarder Malaysia belum dibuka hingga 31 Agustus 2020.
Hal ini diungkapkan oleh Haryanti Abu Bakar sebagai Deputy Director Malaysia Tourism Board Promotion Board perwakilan Malaysia di Indonesia, Senin (6/7/2020).
Namun, sejumlah orang yang memiliki persyaratan tertentu boleh masuk ke Malaysia.
Mereka adalah warga negara Malaysia yang ada di Indonesia, penduduk tetap Malaysia yang memiliki KTP merah, mereka yang punya pasangan di
Malaysia, diplomat yang bertugas, pemegang visa Malaysia my second home, expatriate, dan pelajar.
BACA JUGA: Sosok Idola Masa Kini, Pesona Nino Kuya Buat Geleng-geleng Kepala
Kendati demikian Haryanti berharap kondisi bisa kembali normal, sehingga semua orang bisa datang ke Malaysia tanpa syarat.
“Pada tahun 2019, Malaysia menerima wisatawan Indonesia 36 juta orang dan 400 ribu wisatawan bertujuan untuk berobat,” ujar Haryanti
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News