Sayang dan Peduli, Ini Syarat Adopsi di Rumah Kucing Parung

Sayang dan Peduli, Ini Syarat Adopsi di Rumah Kucing Parung - GenPI.co
Rumah Kucing Parung. Foto: GenPI.co

GenPI.co - Rumah kucing Parung dalam tempat penampungan bagi hewan malang, terbuang dan terluka. Di tempat tersebut kini ada sekitar 300 kucing yang dirawat dengan penuh kasih sayang.

Pemilik rumah kucing Parung, Dita Agusta mengatakan, kucing-kucing di tempatnya sangat diperboleh diadopsi bagi siapa saja yang ingin. 

BACA JUGA: Mengenal Lebih Dekat Rumah Kucing Parung

"Kucing yang sehat dan sudah disteril boleh di adopsi," ujarnya kepada GenPI.co, Jumat (10/7).

Jika tertarik untuk mengadopsi kucing-kucing itu dibawa pulang ke rumah bisa datang ke alamat di Jalan Pasir Naga,Rt.01 Rw.07,Kelurahan Pabuaran Kec.Kemang, Pabuaran, Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat. Akan tetapi, harus memenuhi syarat menjadi adopter terlebih dahulu.

"Ada perjanjian tertulis di atas materai dan harus disetujui. Poinnya dititik beratkan pada tanggung jawab, paling tidak seumur hidup untuk terus merawat dan menyanyangi kucing yang telah diadopsi," jelasnya.

Tidak hanya perjanjian tertulis, Dita juga akan mewawancara adopter, supaya dapat melihat keseriusanya untuk adopsi kucing.

"Memelihara hewan harus siap, berati sama saja menambah anggota keluarga. Kelayakan adopter berdasarkan penilaian saya melihat kesungguhanya," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya