Ingin Suasana Baru? Pulau Banyak Boleh Dicoba Lho

Ingin Suasana Baru? Pulau Banyak Boleh Dicoba Lho - GenPI.co
Perahu yang mengajakmu berkeliling sepanjang Pulau Banyak ( sumber : kaskus )

Kegiatan Surfing juga bisa dilakukan di pulau Banyak ini ( sumber foto : vivanews )

Berhadapan dengan Pulau Pelambak Besar ada Pulau Pelambak Kecil, sesuai namanya pulau ini lebih kecil dan dikelilingi oleh pantai berpasir putih, cocok untuk melakukan olahraga air.

Pulau Pelambak Besar dan Pelambak Kecil sama-sama tidak berpenghuni, bahkan tidak ada rumah warga disini.

Lalu ada Pulau Tailana, ini adalah tempat snorkeling favorit di Pulau Banyak karena jarak antara titik selam dan garis pantai termasuk dekat. Terumbu karangnya pun ada yang dangkal, hanya di kedalaman 1 meter telah nampak terumbu karang yang cantik. Pulau ini pun tidak berpenghuni, hanya ada penginapan yang melayani pelancong.

Terakhir diantara pulau-pulau yang paling asyik di gugusan Pulau Banyak adalah Pulau Sikandang. Pulau Sikandang memiliki garis pantai yang panjang, pantainya landai sehingga lautan di tepi pantainya dangkal dengan ombak yang tenang membuatnya cocok untuk tempat bermain kayak atau berenang. 

Baca Juga : Perusahaan Singapura akan Bangun Pariwisata Banda Aceh

Pulau ini juga menawarkan keindahan bawah laut yang bisa dijelajahi dengan snorkeling. Terdapat penginapan disini namun tidak ada rumah warga. 

Tertarik ke Pulau Banyak? 

Dari Ibukota Kabupaten Aceh Singkil di Singkil para pelancong bisa menyeberang ke Pulau banyak dengan tiga pilihan angkutan, Feri, perahu, dan Speed Boat.

Feri berangkat hanya pada hari selasa dan jumat dan hanya menuju ke Pulau Balai, ibukota Kecamatan Pulau Banyak, untuk berpindah pulau haris menyewa perahu atau speed boat di Pulau Balai. Feri ini menarik biaya sekitar Rp 27.000,-.

Pilihan kedua adalah menyeberang dengan Perahu, tidak seperti feri, perahu berangkat setiap hari di pukul 09:00 dan hanya ke Pulau Balai ibukota Kecamatan Pulau Banyak. Biaya naik

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya