Honorer K2 Bisa Bahagia, Peluang Jadi PNS Terbuka

Honorer K2 Bisa Bahagia, Peluang Jadi PNS Terbuka - GenPI.co
Ilustrasi honorer K2. Foto: Dok JPNN.Com/GenPI.Co

GenPI.co - Peluang para honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi PNS masih terbuka lebar.

Pintu utama untuk mewujudkan hal itu adalah melalui revisi UU ASN Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGAGuru Honorer Ngebet Jadi PNS, Ini Pesan Aa Gym...

Saat ini revisi UU ASN sendiri sudah masuk Progam Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020

“Saya optimistis honorer K2 di atas 35 tahun akan diangkat PNS lewat RUU ASN,” kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono, Selasa (21/7).

Eko menambahkan, dirinya dan para honorer K2 yang sudah berusia di atas 35 tahun tetap akan menghadapi kendala.

Meskipun demikian, dirinya optimistis para honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun tetap akan diangkat menjadi PNS.

“Susah atau tidak prosesnya, itu sudah jadi program perjuangan kami sejak awal," sambung Eko.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya