
"Sekarang kami hanya berdoa semoga para menteri yang membuat aturan untuk honorer K2 mematuhi perintah Pak Presiden untuk segera buat regulasi agar masalah honorer K2 ini segera selesai," ujar Titi.
Pihaknya juga mendesak pemerintah segera membuatkan seluruh regulasi untuk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi Februari 2019.
BACA JUGA: Guru Honorer Ngebet Jadi PNS, Ini Pesan Aa Gym...
"Haruskah aturan dibuat menunggu kami mati semua?” sambung Titi.
Dia pun mempertanyakan kepedulian pemerintah terhadap 51 ribu honorer K2 yang lulus PPPK pada April 2019.
“Apa pemerintah mau lepas tangan dengan status 51 ribu honorer K2 yang sudah lulus PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada April 2019, saya juga tidak paham," kata Titi.
Titi menambahkan, keinginan honorer K2 tidak berlebihan. Menurut dia, para honorer K2 hanya ingin mendapatkan penghargaan berupa pengakuan status aparatur sipil negara (ASN).
Titi pun menyinggung kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap para menteri Kabinet Indonesia Maju beberapa waktu lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News