Kemenpora Raih WTP, Menpora: Harus Dipertahankan

Kemenpora Raih WTP, Menpora: Harus Dipertahankan - GenPI.co
Menpora Zainudin Amali menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2019 di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7). Foto: Kemenpora

GenPI.co - Penantian panjang Kemenpora untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berakhir.

Setelah menunggu selama sepuluh tahun, Kemenpora akhirnya mendapatkan WTP dari BPK.

BACA JUGANunggu 10 Tahun, Kemenpora Akhirnya Raih WTP dari BPK

Menpora Zainudin Amali menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2019 di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7).

WTP merupakan opini audit yang diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, auditor meyakini perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.

Kalaupun ada kesalahan, dianggap tidak material dan tak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

Kali terakhir Kemenpora mendapatkan WTP adalah pada 2009. Setelah itu Kemenpora menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya