Alhamdulillah, Ada Honorer K2 Lulus PPPK Dapat Gaji ke-13

Alhamdulillah, Ada Honorer K2 Lulus PPPK Dapat Gaji ke-13 - GenPI.co
Alhamdulillah, Ada Honorer K2 Lulus PPPK Dapat Gaji ke-13 (Foto: doc JPNN)

GenPI.co - PNS, TNI, dan Polri tidak lama lagi akan menerima gaji ke-13. Ironinya, kebahagiaan ini akan berbanding terbalik dengan nasib 51 ribu honorer K2 yang telah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus gigi jari.

BACA JUGA: Usai Prabowo ke Turki, Mendadak Presiden Erdogan Telepon Jokowi

Tapi, tak semua PPPK bakal gigit jari, karena di beberapa daerah para honorer K2 yang telah lulus PPPK pada 2019 lalu, akan mendapatkan gaji ke-13 karena kebijakan dari kepala daerah.

Bahkan, karena kepala daerahnya memiliki hati yang sangat mulia, honorer dan PPPK kemarin juga mendapatkan THR.

Honorer K2 lulus PPPK yang akan mendapatkan rezeki mendadak adalah pegawai di Kabupaten Jember. Di mana mereka akan menerima gaji ke-13. Besarannya satu kali gaji sama seperti pada Mei 2020, yang juga menerima tunjangan hari raya (THR). 

BACA JUGA: Takdirnya Boros, 4 Zodiak Ini Selalu Kurang Uang Dalam Hidupnya

"Alhamdulillah PPPK Kabupaten Jember sudah menerima gaji Agustus. Pencairannya bersamaan dengan PNS jember," kata Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Jember Susiyanto kepada JPNN.com, Selasa (4/8). 

Dia menyebutkan, PPPK serta honorer K2 pada lebaran Idulfitri mendapatkan dana THR sebesar satu bulan gaji karena kebijakan Bupati Jember. Namun, untuk gaji ke-13, honorer K2 tidak dapat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya