
GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan memberikan bantuan kepada para pekerja swasta selama enam bulan sebesar Rp 600 ribu. Ternyata, rencana itu dikririk keras oleh Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I).
BACA JUGA: Luar Biasa, Tenyata Manfaat Susu Beruang Tak Bisa Disepelekan
Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Maluku Utara, Said Amir sangat mengkritisi kebijakan tersebut. Menurutnya kebijakan itu tidak berkeadilan baginya.
"Astagfirullah, kenapa Jokowi jadi enggak adil begini. Ini sangat tidak adil bagi honorer K2. Pekerja gajinya jutaan, honorer K2 gaji ratusan ribu tetapi malah enggak diperhatikan pemerintah," ucapnya.
BACA JUGA: 6 Shio Bersinar Hoki, Usaha Makin Berkilau Rezeki Tak Berhenti
Amir menjelaskan, ratusan ribu honorer K2 sangat kecewa dengan adanya kebijakan itu. Sebab, seolah-olah dengan sengaja mengabaikan nasib K2 yang sudah puluhan tahun mengabdi kepada negara.
"Kasihan dong kami tenaga honorer K2 yang bekerja cukup lama. Selayaknya dana sebesar itu pemerintah alokasikan untuk mengangkat honorer K2 jadi bisa bermanfaat," ucapnya.
BACA JUGA: Menteri Pertahanan Amerika Mendadak Telepon Prabowo Subianto
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News