GenPI.co - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengkritik keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memberikan tiga opsi kurikulum kepada sekolah-sekolah untuk proses belajar mengajar di masa Covid-19.
Menurut Retno, keputusan tersebut justru membuat kebingungan bagi guru.
"Nah, ini kan makin aneh. Tak bisa begitu. Menetapkan tiga kurikulum artinya menerapkan kurikulum yang berbeda-beda. Ini agak membingungkan juga bagi guru," ujar Retno dalam diskusi daring, Sabtu, (8/8/2020).
Opsi ketiga kurikulum tersebut adalah kurikulum 2013, kurikulum mandiri, dan yang terbaru kurikulum darurat sebagai bentuk penyederhanaan dari kurikulum 2013.
BACA JUGA: Banjir Pengaduan Siswa, KPAI: Belajar di Rumah Malah Tertekan
Retno mengatakan, kebebasan memilih kurikulum di masa pandemi Covid-19 bisa berdampak pada perbedaan sistem belajar di masing-masing unit pendidikan.
BACA JUGA: KPAI: 896 Kasus Pelanggaran Hak Anak dalam Keluarga
Oleh karena itu, Retno meminta ketegasan Kemendikbud untuk menentukan satu kurikulum sebagai acuan selama pandemi Covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News