Jenderal Andika Perkasa Bilang Obat Covid-19 Menunggu Izin BPOM

Jenderal Andika Perkasa Bilang Obat Covid-19 Menunggu Izin BPOM - GenPI.co
Jenderal Andika Perkasa. Foto: Antara

GenPI.co - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, mengatakan obat penawar COVID-19 yang uji klinis tahap ketiga telah diselesaikan oleh Universitas Airlangga tinggal menunggu izin edar dari BPOM. 

"Obat ini tinggal menunggu izin edar dari BPOM," kata Andika usai penyerahan uji klinis tahap ketiga obat penawar COVID-19 oleh Universitas Airlangga (Unair), di Mabes AD, Jakarta, Sabtu (15/8).

BACA JUGA: Imunisasi Massal Vaksin Covid-19 di Indonesia Awal 2021

Universitas Airlangga bekerja sama dengan TNI AD, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri untuk menyelesaikan penelitian obat baru untuk pasien COVID-19 yang dirawat tanpa ventilator di rumah sakit berupa hasil kombinasi dari tiga jenis obat.

Jenderal bintang ini pun mengaku akan bertemu Kepala BPOM untuk membicarakan soal izin edar obat penawar COVID-19 itu.

"Hari Rabu saya menghadap ketua BPOM itu dalam rangka secara resmi mohon dukungan untuk percepatan izin," kata Andika.

Andika menjelaskan, nantinya obat ini diperkirakan akan mendapat subsidi dari pemerintah pada awal peredarannya mengingat kondisi bangsa saat ini yang tengah dilanda pandemi.

"Saya yakin anggaran ini akan diberikan sehingga tidak semata-mata akan dijual begitu saja," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya